PENGUMUMAN
TOAFL DAN TOEFLSivitas Akademika STIQ Amuntai yang terhormat,
Menindak lanjuti Permendikbud No. 73/2013, Permendikbud No. 49/2014 dan Permendikbud No. 81/2014 terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan juga sebagai prasyarat wajib untuk mengikuti ujian Skripsi, Maka, STIQ Amuntai melalui Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) STIQ Amuntai akan mengadakan Tes bahasa Arab (TOAFL) dan Tes Bahasa Inggris (TOEFL). Ketentuan Tes Bahasa ini sebagai berikut:
1. Peserta tes adalah mahasiswa/mahasiswi STIQ Amuntai, Dosen, Karyawan atau umum.(wajib untuk Semester 7 atau 8 Prodi PBA dan PGMI)
2. Peserta tes membayar biaya pelaksanaan Tes sebesar Rp. 150.000 /mhs/kegiatan ke Bank Kalsel melalui PPOB (lebih lanjut tentang pembayaran PPOB silahkan hubungi H. Ahmad Khalidi, S.Pd.I, MM / wa.me/6285248281403)
3. Pendaftaran Tes dimulai dari 16 Januari 2021 sd 28 Januari 2021 dengan cara mengisi formulir di sini => Pendaftaran Tes
4. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PPB STIQ Amuntai bekerjasama dengan UPB UIN Antasari Banjarmasin.
5. Latihan atau pengarahan diadakan sebelum hari tes/melihat kondisi tertentu.
6. Tes terdiri dari tiga sesi. Sesi Pertama adalah Istima’/Listening Comprehension, Sesi Kedua adalah Nahwu/Structure dan Sesi Ketiga Qiraah/Reading Comprehension.
7. Sertifikat tes TOAFL dan TOEFL dikeluarkan langsung oleh UPB UIN Antasari.
8. Sertifikat TOAFL dan TOEFL adalah sertifikat kompetensi dan dapat digunakan untuk syarat wajib Sidang Skripsi, SKPI, syarat kerja, beasiswa dan lainnya.
9. Hal-hal lain terkait dengan teknis pelaksanaan diinfokan selanjutnya.
5. Latihan atau pengarahan diadakan sebelum hari tes/melihat kondisi tertentu.
6. Tes terdiri dari tiga sesi. Sesi Pertama adalah Istima’/Listening Comprehension, Sesi Kedua adalah Nahwu/Structure dan Sesi Ketiga Qiraah/Reading Comprehension.
7. Sertifikat tes TOAFL dan TOEFL dikeluarkan langsung oleh UPB UIN Antasari.
8. Sertifikat TOAFL dan TOEFL adalah sertifikat kompetensi dan dapat digunakan untuk syarat wajib Sidang Skripsi, SKPI, syarat kerja, beasiswa dan lainnya.
9. Hal-hal lain terkait dengan teknis pelaksanaan diinfokan selanjutnya.
Amuntai, 13 Januari 2021
Kepala Pusat Pengembangan Bahasa
STIQ Amuntai
Zam Zam Rasyidi, M.Pd
Kepala Pusat Pengembangan Bahasa
STIQ Amuntai
Zam Zam Rasyidi, M.Pd
Silahkan unduh di sini pengumumannya
0 komentar