Rabu, 02 November 2022

Pelaksanaan Tes TOAFL/TOEFL Sebagai Syarat Maju Skripsi Oleh PPB STIQ Amuntai Tahun 2022

 PENGUMUMAN

TOAFL DAN TOEFL
Sivitas Akademika STIQ Amuntai yang terhormat,
Menindak lanjuti Permendikbud No. 73/2013, Permendikbud No. 49/2014 dan Permendikbud No. 81/2014 terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan juga 
sebagai prasyarat wajib untuk mengikuti ujian Skripsi, Maka, STIQ Amuntai melalui Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) STIQ Amuntai akan mengadakan Tes bahasa Arab (TOAFL) dan Tes Bahasa Inggris (TOEFL). Ketentuan Tes Bahasa ini sebagai berikut:
1. Peserta tes adalah mahasiswa/mahasiswi STIQ Amuntai PBA dan PGMI.
2. Peserta tes membayar biaya pelaksanaan Tes sebesar Rp. 150.000 /mhs/kegiatan ke Bank Kalsel melalui PPOB (lebih lanjut tentang pembayaran PPOB silahkan hubungi  H. Ahmad Khalidi, S.Pd.I, MM / wa.me/6285248281403)
3. Tes TOAFL / TOAFL akan diadakan pada hari Minggu, 13 Nopember 2022. Pendaftaran Tes dimulai dari 03 s.d 11 Nopember 2022 dengan cara mengisi formulir di sini => Pendaftaran Tes
4. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PPB STIQ Amuntai 
5. Latihan atau pengarahan diadakan sebelum hari tes/melihat kondisi tertentu.
6. Tes terdiri dari tiga sesi. Sesi Pertama adalah Istima’/Listening Comprehension, Sesi Kedua adalah Nahwu/Structure dan Sesi Ketiga Qiraah/Reading Comprehension.
7. Sertifikat tes TOAFL dan TOEFL dikeluarkan langsung oleh PPB STIQ Amuntai.
8. Sertifikat TOAFL dan TOEFL yang dikeluarkan oleh PPB STIQ Amuntai adalah sertifikat kompetensi dan dapat digunakan untuk syarat wajib Sidang Skripsi, SKPI, syarat kerja, beasiswa dan lainnya.
9. Hal-hal lain terkait dengan teknis pelaksanaan diinfokan selanjutnya.


Amuntai, 03 Nopember 2022
Kepala Pusat Pengembangan Bahasa
STIQ Amuntai
Zam Zam Rasyidi, M.Pd
Load disqus comments

0 komentar